Recent Posts

Blog Archive

Powered by Blogger.

Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam

Saturday, February 18, 2017
Mencukur Bulu Kemaluan ??? Hukum Dan Manfaatnya Menurut Islam



Sahabat trending update, ada suatu hal yang sebenarnya sederhana, namun masih banyak muslimin yang tidak mengetahui, bahkan terasa enggan menanyakan, namun padahal hal ini tenyata merupakan sunah Rasulullah SAW yaitu Dalam Islam Hukum Mencukur Bulu Kemaluan.
dan ternyata mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik,sabda Rasulullah SAW,dari Abu Hurairah ra :

'Fitrah ada 5; Khitan ,mencukur bulu kemaluan ,memendekan kumis ,potong kuku ,dan mencabut bulu kemaluan.'{HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257}.

Dalam islam telah mengajarkan untuk secara rutin bulu-bulu tersebut di cukur, dan menurut Prof.Abdul Jawwat Khalaf buku judul Syi'ru wa-ahkamuhu fi al-fiqh al-islami.
Karena hal ini mempunyai banyak manfaat dari anjuran nabi,terutama dalam hal kebersihan dan kesehatan.

Menurut para ulama mencukur bulu kemaluan ini hukumnya sunnah. Namun masih berbeda pandang,Apakah lebih dianjurkan di cukur atau di cabut ?? Menurut Mazhab Hanafi sunnahnya itu mencabut, dan mazhab Maliki berpandangan sunnah membersihkannya mencukur bulu bukan di cabut. dan Mazhab Syafi'i mempunyai pandangan lain, untuk muslimah yang sudah lansia adalah mencukurnya dan muslimah yang masih muda atau lajang adalah mencabut.

Hikmah dan Manfaat dari anjuran mencukur bulu kemaluan, dapat membantu meningkatkan pembuluh darah dan menghindari penyakit akibat beberapa bakteri yang tumbuh dan berkembang di sekitar bulu-bulu.

Apakah rentang waktu 40 hari adalah sunnah ?
ternyata demikian adanya dan sudah tertera pada hadist Nabi Muhammad SAW : Riwayat dari Muslim dan Anas bin Malik ra :
'Kami diberi waktu dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.'

Syaukani: jika Rasulullah sudah mematok waktu rentang 40 hari untuk waktu terbaik mencukur bulu kemaluan, dan ini  tidak diperkenankan lebih dari waktu tersebut, namun dalam rentang sebelum 40 hari,Anda berniat memotongnya maka diperbolehkan.



Manfaat Mencukur  Bulu Kemaluan Dalam Islam

Mengapa Rasulullah mematok 40 hari dan tak diperkenankan melebihi waktu tersebut, karena batasan waktu tersebut bulu-bulu disekitar area vital telah banyak dan mulai menganggau aktivitas seksual dan  cukup waktu untuk tumbuh berkembangnya bakteri yang sangat merugikan kesehatan bagi manusia. hendaknya mengikuti sunah Rasulullah tersebut, firman Allah SWT:
 'Demikianlah (perintah Allah): Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.'
AQ. Al-Hajj: 30.

Sahabat, ada hal yang perlu diperhatikan dalam pencukuran,siapakah yang dapat melakukan pencukuran? An nawawi menjelaskan jika yang harus melakukan adalah orang yang bersangkutan, tidak boleh dilakukan oleh orang lain kecuali suami sendiri—yang hukumnya pun dianggap makruh.

Tiada doa khusus saat muslim akan mencukur bulu kemaluan,Namun jika seseorang akan melakukan sesuatu yang tujuannya baik, dan saat membuka aurat agar tidak terlihat oleh jin, maka harap membaca basmallah dan doa masuk kamar mandi seperti yang tertera dalam hadis berikut: dari Ali bin Abi Thalib ra, Nabi SAW bersabda:
'Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandimengucapkan bismillah.'

 (HR.Turmudzi).

No comments:

Post a Comment